Negara bagian Rhode Island di Amerika Serikat tengah mengajukan proposal hukum yang baru. Hukum terbaru ini memberikan denda sebesar $1000 dollar, dan hukuman pidana selama 1 tahun lamanya kepada orang-orang yang tertangkap basah menjual game-game rating dewasa kepada anak dibawah umur. Dengan adanya hukum ini, semua game yang mempunyai rating diatas 17 tahun (mature rating) dilarang untuk diperjual-belikan kepada pembeli yang dibawah umur. Tidak hanya game, Rhode Island juga terkenal menghukum tindakan jual-beli rokok, barang porno, senjata api dan minuman keras. Jika proposal hukum ini berhasil disetujui, maka game-game akan sulit untuk beredar di negara bagian ini. [Hatune/Megindo.net]
-Dikutip Megindo.net dari 'Game Politics'
"wah2.. sudah mulai hukum2 an nih.. ga bole game2 17+ lagi :P"

